Perusahaan ini dipimpin oleh almarhum Des Alwi. Pada awalnya perusahaan ini memproduksi film cerita, tapi sejak 1978 mengkhususkan diri pada produksi film dokumenter.
Kutukan Nyai Roro Kidul (1979) dibiayai oleh pemain dan karyawan yang terlibat dengan menyetor 50% honor atau minimum Rp 150.000.