Kambing Kampung Kena Pukul difilmkan di Aceh pada akhir 1999, melalui wawancara panjang dengan korban atau dengan kerabat korban yang meninggal. Sebagian melalui peragaan ulang dan menjadi catatan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh tentara Indonesia di Aceh selama tahun 1990-an, khususnya di subdistrik Tiro di Pidie. Pada periode tersebut, Rezim Orde Baru di bawah Suharto memberlakukan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Operasi tersebut ditujukan untuk menekan GAM (Gerakan Kebebasan Aceh). Arti penuh dari judul film tersebut terdapat di dalam masyarakat Aceh yang mengatakan 'kambing gunung memakan jagung, kambing desa yang menerima pukulan', karena diklaim bahwa pembunuhan dan penyiksaan oleh tentara sering dilakukan pada penduduk desa, daripada pada anggota GAM.
Sinopsis