Sehubungan dengan pemberitaan tentang penarikan film Kerasukan dari peredaran di bioskop-bioskop 21 yang dituduhkan karena praktek pengaturan tata edar yang tidak fair oleh pihak Cinema21, maka berikut ini kami sampaikan penjelasan dan pernyataan sebagai berikut:
- Bahwa penarikan film Kerasukan pada hari Sabtu tanggal 27 Aprill 2013 adalah sepenuhnya atas permintaan pihak produser sendiri tanpa didahului pembicaraan dengan pihak kami terlebih dahulu.
- Bahwa film Iron Man 3 sejak jauh hari sebelumnya telah dijadwalkan release pada Kamis, tgl 25 April 2013. Tidak ada perubahan atau pemajuan jadwal release film tersebut seperti yang dituduhkan. Jadwal release tersebut telah diketahui oleh para produser dan importir film lain yang berkepentingan.
- Bahwa tanggal release film Kerasukan pada tgl. 25 April 2013 merupakan tanggal yang ditetapkan dan disepakati oleh pihak produser film yang bersangkutan dengan sejumlah pertimbangannya sendiri. Jumlah layar yang disediakan untuk film Kerasukan juga merupakan hasil kesepakatan dengan pihak produser yang bersangkutan.
- Bahwa keputusan pengalokasian jumlah layar untuk film Iron Man 3 dilakukan untuk memberikan kemudahan atas besarnya animo masyarakat yang akan menonton film tersebut, TANPA sedikit pun mengorbankan jumlah layar yang disediakan untuk film Kerasukan.
- Sebagai bioskop yang berfungsi melayani kebutuhan hiburan masyarakat, Cinema21 senantiasa memberikan alokasi jumlah layar yang memadai kepada film yang diminati oleh masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat menonton film tersebut. Dalam hal ini Cinema21 tidak pernah membedakan antara film impor maupun film produksi dalam negeri. Kebijakan ini berlaku umum tanpa diskriminasi. Terbukti telah berulang kali Cinema21 memberikan alokasi layar yang besar kepada film produksi dalam negeri yang diminati masyarakat, misalnya film Ayat-ayat Cinta, Habibie & Ainun (keduanya karya produser yang sama dengan film Kerasukan), Laskar Pelangi, 5 cm dan banyak judul lainnya.
- Cinema21 menyadari bahwa masyarakat luas, khususnya PENONTON Bioskop, merupakan penentu utama dan terakhir dalam keberhasilan komersial suatu film. Bioskop sebagai etalase film, baik produksi dalam negeri maupun impor, tidak bisa dan tidak akan pernah bisa mendikte atau mengarahkan minat penonton terhadap suatu judul film tertentu. Oleh karenanya, bioskop akan senantiasa memihak kepada kepentingan Masyarakat Penonton yang sekaligus merupakan darah yang menghidupi industri perfilman dimanapun di seluruh dunia.
- Cinema21 berkomitmen penuh mendukung film produksi dalam negeri tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat penonton, kami berharap hal tersebut dilakukan secara terukur dan bijaksana sehingga tidak berakibat kontra produktif terhadap tujuan perfilman itu sendiri. Semua stakeholder perfilman harus senantiasa memupuk minat masyarakat untuk menonton film, karena pada akhirnya penonton akan menjadi modal utama bagi perkembangan perfilman nasional itu sendiri secara keseluruhan.
- Semoga penjelasan diatas dapat menjawab semua pertanyaan dan tuduhan yang ditujukan kepada kami sebagai pengelola Cinema21. Kami berharap penjelasan ini dapat mendudukkan permasalahan secara proporsional sehingga dapat dipahami oleh masyarakat secara jernih dan objektif.
- Cinema21 selalu berusaha untuk menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat Indonesia dengan menghadirkan hiburan film yang berkualitas dan diminati masyarakat penonton.
Terima Kasih
Salam Hormat,
Catherine Keng
Corporate Secretary Cinema 21