Artikel/Berita Kemana Pajak itu Pergi?

“Yang terpenting buat pembuat film Indonesia, kemana pajak itu pergi?” ujar Mira Lesmana dalam forum diskusi yang diadakan oleh Delta FM, Obsat dan Tempo Interaktif Rabu malam (23 Februari 2011). Memberikan contoh yang terjadi di Korea dan Perancis, yang memiliki mekanisme pengembalian pajak ke sebuah badan pengembangan perfilman di negara tersebut, Mira juga menegaskan kalau hal ini sudah sering sekali dipertanyakan, karena minimnya bantuan terhadap pendidikan film di Indonesia. Diskusi ini diisi pula oleh Rudy Sanyoto sebagai perwakilan dari Badan Pengembangan Perfilman Nasional dan Sheila Timothy, produser film Pintu Terlarang.

Rudi Sanyoto menyampaikan tidak ada peraturan baru yang berlaku dalam pajak impor film yang diramaikan belakangan ini, karena surat edaran yang menjadi permasalahan tersebut, berisi penegasan harus dibayarkannya beberapa pajak oleh importir film. Sebagai pembuat film Sheila Timothy merasa bahwa pajak yang selama ini ia bayarkan berada pada gray area, yang akhirnya menyebabkan tafsir berbeda-beda.

Ketika ditanyakan tentang apa yang akan terjadi bila film MPA (Motion Picture Association) hilang dari bioskop di Indonesia, Sheila dan Mira memiliki pendapat sama: bagai sebuah efek domino. Film Indonesia memang akan menjamur, namun jelas kualitasnya rendah. Ini disebabkan oleh pengembangan film yang jauh dari baik di Indonesia. Lebih lanjut Sheila menambahkan, yang dibutuhkan bagi pembuat film Indonesia adalah penyederhanaan pajak, bantuan untuk sekolah film dan subsidi untuk pembuat film berbakat.

Distributor

Ronny P Tjandra (Jive Collection) yang hadir pada diskusi tersebut mempertanyakan para produser film di Indonesia yang lebih cenderung memilih untuk memutar filmnya di bioskop dan menjadikan DVD sebagai pilihan kesekian. Menjawab pertanyaan tersebut, Mira menjelaskan sebagai pembuat film yang juga penikmat film, ia mengharapkan adanya efek psikologis penonton saat di bioskop. Suasana yang tidak ada pada saat menonton DVD.

Sheila menambahkan tentang ketiadaan distributor film di Indonesia, yang seharusnya melakukan penyebaran film ke beberapa titik media putar. Maka, seorang produser harus mengerahkan semua energinya dari mulai membuat hingga film itu sampai ke penonton. Karenanya, bioskop merupakan pilihan utama. Rudy Sanyoto juga menyatakan, sampai saat ini laba yang diperoleh dari memutar film di bioskop lebih besar daripada home video.

Menyangkut perseteruan antara pemerintah dan MPA, Sheila Timothy yakin akan ada diskusi lanjutan untuk mencari jalan keluar dari masalah ketiadaan film MPA di bioskop. Hal ini terjadi sudah lama, dan akhirnya menciptakan ketergantungan, bahkan untuk pembuat film di Indonesia sendiri. Harapan lain, menurutnya, justru dengan menghidupkan bioskop-bioskop kecil yang selama ini tersisih karena persaingan dengan bioskop skala besar.

Rudy Sanyoto memberi kabar bahwa di bulan Maret akan ada penggodokan Pengaturan Tata Edar, sehingga akan ada peraturan kapan sebuah film ditayangkan sehingga pihak bioskop tidak boleh menolak maupun memprioritaskan film tertentu. Ia juga mengharapkan adanya peran aktif pembuat film seperti Mira maupun Sheila dalam proses pembuatan kebijakan film.

Awal

Awal keramaian soal impor film ini adalah pernyataan Mike Ellis, perwakilan MPA di Jakarta, pada saat press screening film Black Swan, Kamis, 17 Februari 2011, tentang penundaan diputarnya film-film MPA, karena Surat Edaran Dirjen Bea Cukai. Sehari setelahnya, Noorca Massardi, Humas 21 Cineplex menulis di kompas.com. Dia menyatakan adanya aturan dan penafsiran baru dari Dirjen Bea Cukai atas peraturan bea masuk lama, yaitu Bea Masuk atas Hak Distribusi yang digambarkan olehnya tidak lazim dan tidak dalam praktik bisnis film di seluruh dunia.

Pernyataan Mike Ellis dimuat di The Jakarta Post (Rabu, 23 Februari 2011), menyebutkan bahwa belum ada keputusan bersama dari pihak MPA yang terdiri dari beberapa pemilik film, dan MPA tidak terkait dan bertanggung jawab dengan distribusi film dari setiap anggotanya. Heri Kristono, Direktur Teknis Bea Cukai juga menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pernyataan resmi MPA menyangkut penarikan film mereka.

Kepada Jakarta Globe (Rabu, 23 Februari 2011), Menteri Keuangan Agus Martowardojo, menjelaskan, berdasarkan hasil audit, ada pajak royalti yang belum dibayarkan oleh para pengimpor film. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mendenda para importir film atas kelalaian tersebut.

Ikut Debat Tentang Topik Ini