Banyak berita miring menyertai perjalanan film Arwah Goyang Karawang (AGK) mulai dari proses produksi sampai hari masa pemutarannya di bioskop. Sebelum diedarkan pada 10 Pebruari 2011, rumor mengenai film ini sampai kepada masyarakat melalui perseteruan dua bintangnya, Julia Perez dan Dewi Perssik. Ada pula pemahaman bahwa perseteruan ini dijadikan komoditas oleh rumah produksinya (PT Sentra Mega Kreasi) dengan dicantumkannya label ‘Termasuk Adegan Asli’ di poster film tersebut.
Setelah diedarkan di bioskop 21, AGK kembali mendapatkan protes dari masyarakat Karawang. Kali ini masalahnya menjadi serius karena masyarakat Karawang meminta judul film tersebut diganti. Alasannya, masyarakat tersinggung atas penyandingan kata ‘goyang’ dengan ‘Karawang’. Surat pengaduan yang dikirimkan ke KPI (Komite Penyiaran Indonesia) tidak membuahkan hasil karena surat pengaduan tersebut tidak memiliki sumber pengirim yang jelas (pribadi atau instansi) dan seharusnya surat tersebut diajukan ke LSF (Lembaga Sensor Film) dan bukan KPI.
Gelombang protes selanjutnya terjadi sejak 14 Pebruari 2011 dari puluhan perempuan yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita dan Aliansi Perempuan Karawang. Isi protes mereka adalah bahwa film tersebut tidak menampilkan unsur pendidikan dan potret perkembangan Karawang sama sekali. Dengan begitu, mereka merasa bahwa film AGK telah mencemarkan citra baik daerah Karawang. Protes ini diajukan ke DPRD Karawang. Satu hari setelah menerima protes ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karawang menyatakan bahwa mereka akan melakukan kajian hukum terhadap penggunaan kata ‘Karawang’ pada judul film tersebut. Kajian ini dilakukan karena mereka tidak pernah mendapatkan pengajuan izin ataupun pemberitahuan dari PT Sentra Mega Kreasi mengenai penggunaan nama tersebut.
Peristiwa ini berbuntut penggantian judul film menjadi Arwah Goyang Jupe-Depe. Meskipun sebelumnya sudah lolos sensor, menanggapi protes masyarakat, LSF memerintahkan Sentra Mega Sinema Film mengganti judul pada 16 Pebruari 2011. Tiga hari kemudian judul diubah, karena kalau tidak, izin pemutaran bisa dicabut LSF. Perlu dicatat, perubahan judul ini tidak mengakibatkan perubahan isi film maupun tampilan visual pada poster.
Meski produser sempat mengalami kerugian finansial karena harus mengganti judul di kopi edar film (menurut Tempo, film ini dicetak 60 kopi) dan mengubah poster, jumlah penonton film ini tidak bisa dianggap enteng. Sejak kontroversi berlangsung, jumlah penonton film ini terus terdongkrak dari 385 ribu pada dua minggu pertama, menjadi lebih dari 500 ribu di dalam minggu ketiga. Sejak pembukaan tahun ini belum ada film yang bisa menandingi kemampuan film ini menyedot penonton (lihat Data Jumlah Penonton).
Ironisnya, film Arwah Goyang Karawang alias Arwah Goyang Jupe-Depe ini bahkan tak pernah diputar di Karawang karena di daerah itu tak ada bioskop.
Berita disarikan dari berbagai sumber.