Pemerintah akan menyewa hak tayang film produksi nasional. Untuk itu, dari 9 Oktober hingga 24 November 2012 dilakukan seleksi terhadap film-film yang sudah diproduksi pada tahun 1980-2011. Sebanyak 20 judul film yang lolos berdasarkan kriteria yang telah ditentukan akan ditayangkan selama satu tahun ke seluruh pelosok tanah air melalui bioskop rakyat, mobil keliling dan sekolah.
Demikian pernyataan dalam konperensi pers berjudul “Fasilitasi Pembelian Film Right” di ruang Graha 1, Lantai 2, gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Selasa 9 Oktober yang diberikan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti danDirektur Pembinaan Kesenian dan Perfilman Kemendikbud Sulistyo Tirtokusumo.
Sewa hak tayang film ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi perfilman maupun pengembangan karakter bangsa. Selain itu juga mendorong munculnya bentuk-bentuk baru akses pemutaran film seperti bioskop rakyat dan mobil keliling.
Sewa hak tayang film ini ini akan memperluas kesempatan masyarakat mengakses pertunjukan film nasional. Bagi para sineas nasional, program ini pun merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap film karya anak bangsa yang memiliki nilai pembangunan karakter bangsa.
“Ini bentuk apresiasi dari pemerintah kepada para sineas. Program ini juga akan meningkatkan pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap film yang diproduksi sineas Indonesia” tutur Wiendu Nuryanti. “Film sebagai hasil dan cerminan budaya perlu difahami bukan hanya sebagai komoditi ekonomi tetapi harus dipahami pula fungsinya sebagai sarana penerangan, pendidikan dan hiburan,” tutur Wiendu lagi.
Untuk menentukan film-film nasional yang akan ditayangkan ke seluruh pelosok tanah air, pemerintah terlebih dahulu akan melakukan seleksi terhadap film yang telah lulus Lembaga Sensor Film (LSF). Pemilihan judul film ini dilakukan oleh tim ahli yang berjumlah 13 orang. Mereka terdiri dari ahli perfilman, ahli kebudayaan, dan ahli pendidikan.
Film-film tersebut diseleksi berdasarkan kriteria antara lain yang mengandung 18 nilai-nilai pendidikan karakter. Nilai-nilai tersebut adalah religius,jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab.
“Semua kriteria itu ditentukan dalam rangka mencerdaskan bangsa serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” kataSulistyo Tirtokusumo. Untuk tahun ini sudah ada 60 judul film yang dijaring oleh panitia. Film-film tersebut kemudian diseleksi berdasarkan kriteria dan kelak yang akan lolos hanya 30 judul film. Itu pun masih akan di saring lagi hingga tinggal 20 judul film. “Film yang sudah lolos saringan inilah yang akan disewa hak tayangnya dan akan ditayangkan melalui sinema keliling dan bioskop rakyat,” kata Sulistyo.
Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan perfilman yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Secara beruntun dalam seminggu terakhir ini beberapa acara lain sedang dan siap dilaksanakan, antara lain: ajang Apresiasi Film Nasional, Jambore Film Pendek, dan lomba penulisan skenario, di samping rencana pembenahan Lembaga Sensor Film yang berupa pengetatan penyensoran dan pengurangan tenaga penyensor.
Seperti diketahui, kegiatan perfilman sekarang dikelola oleh dua kementerian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengelola sisi pengarsipan dan apresiasi film, sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengelola sisi industrinya.