Mantan importir dan pengedar film impor, A Rahim Latif, yakin bahwa film nasional mendapatkan perlakuan yang diskriminatif dan tidak etis dari sekelompok bioskop di Tanah Air. Benarkah terjadi perlakuan diskriminatif tersebut? Tulisan ini merupakan paparan fakta dan analisis untuk menanggapi artikel "Film Nasional Versus Bioskop" (Kompas, 2 Agustus 2015, hlm 27).
"Dosa-dosa" bioskop
Rahim memulai tulisannya dengan daftar "dosa-dosa" bioskop melalui kutipan pernyataan yang konon menurut Garin Nugroho bahwa film nasional yang masih ada penontonnya diturunkan, sementara film impor yang sudah tidak ada penontonnya terus diputar di bioskop. Jika yang dimaksud Rahim "sekelompok bioskop" itu adalah Cinema 21, penulis dapat memastikan bahwa data dan informasi tersebut keliru.
Selama ini Cinema 21 selalu terbuka terhadap produser film nasional. Produser dapat melihat langsung hasil perolehan penonton pada hari-hari sebelum filmnya diturunkan. Artinya, perolehan semua film yang main di bioskop tersebut dapat dilihat oleh produser untuk memastikan bahwa filmnya layak diganti/diturunkan. Yang sering kali justru menjadi isu klasik adalah produser meminta filmnya tetap dipertahankan putar di bioskop walaupun perolehan penontonnya sudah sangat minim. Sebaiknya Rahim ataupun Garin dapat menunjukkan secara spesifik kepada publik kasus yang dimaksud dalam tuduhannya tersebut bilamana benar terjadi.
Pernyataan Direktur Utama Cinema 21 untuk mendukung film nasional juga diragukan oleh Rahim berdasarkan alasan bahwa bioskop Blok M Plaza 21 yang menurut Rahim memiliki potensi besar untuk pasar film nasional justru sekarang digunakan untuk memutar film impor saja. Pernyataan tersebut dapat dimaklumi mengingat keterbatasan pengetahuan dan data yang dimiliki Rahim untuk mendasari tuduhannya.
Memang benar bahwa 10 tahun lalu bioskop Blok M Plaza menjadi salah satu lokasi yang potensial untuk film nasional. Namun, sejak Cinema 21 membuka bioskop Blok M Square 21 yang berlokasi di seberang Blok M Plaza, secara alamiah penonton film nasional bergeser ke bioskop Blok M Square yang lebih baru. Akibatnya, bioskop Blok M Plaza bukan lagi menjadi pilihan penonton film nasional. Hal ini terbukti dari perbandingan angka perolehan penonton setiap bioskop untuk dua film nasional terlaris saat ini, Blok M Plaza dan Blok M Square berturut-turut merepresentasikan 0,43 persen dan 1,07 persen untuk film Comic 8; lalu 0,42 persen dan 1,15 persen untuk Surga Yang Tak Dirindukan. Meskipun demikian, Blok M Plaza tetap memutar film nasional, bukan film impor saja seperti tuduhan Rahim.
Rahim juga mengatakan bahwa menurunkan film impor non major company memang gampang, tetapi tidak untuk film major company karena ada persentase tertentu yang ditetapkan oleh sang major company.
Faktanya, kerja sama pemutaran film milik produser yang disebut oleh Rahim sebagai major company tidak pernah menetapkan batas persentase tertentu. Semuanya diserahkan kepada bioskop sebagai ekshibitor karena pada dasarnya sistem bagi hasil film akan selalu menjamin perlakuan yang fair berdasarkan sinergi kepentingan antara pemilik film dan ekshibitor. Secara fair, bioskop akan selalu memberikan kesempatan putar kepada film yang diminati penonton karena minat penonton itulah yang menjadi darah dalam industri perfilman. Masalah menjadi berbeda ketika Rahim mengimplikasikan perlakuan fair sebagai pemihakan secara membabi buta kepada semua film nasional.
Yang tidak diketahui Rahim adalah fakta bahwa Cinema 21 juga melakukan seleksi atas film impor dengan menolak pemutaran judul-judul tertentu dengan pertimbangan demi keseimbangan dan kesempatan bagi film nasional.
Menurut Rahim, selama bulan puasa lalu bioskop tidak memutar film nasional, padahal biasanya tiap bulan memutar 8-10 judul film nasional di luar bulan puasa. Tampaknya perlakuan bioskop yang sangat "tidak fair" terhadap film nasional selama bulan puasa tertangkap tangan oleh Rahim. Rahim tidak tahu bahwa justru para produser film nasional yang dengan sengaja menghindari rilis film di bulan puasa karena menganggap minat menonton pada bulan tersebut sangat rendah.
Dalam tulisannya, Rahim menyatakan, saya tidak jujur ketika mengatakan bahwa jumlah film impor yang lebih besar daripada film nasional belum tentu berkesempatan diputar di bioskop di Indonesia. Menurut dia, film yang tidak diputar tersebut adalah film-film kawinan (film yang dibeli dalam bentuk paket) yang disebutnya sebagai paid but unplayed. Namun, bukankah penjelasan tersebut justru menguatkan pernyataan saya bahwa tidak semua film impor yang masuk mendapat kesempatan diputar di bioskop? Sungguh suatu penilaian yang tidak jujur dari Rahim untuk saya.
Peran penonton
Telah sekian lama perfilman nasional selalu disibukkan dengan jargon "Memajukan Film Nasional", "Menjadikan Film Nasional sebagai Tuan Rumah di Negeri Sendiri", dan lain sebagainya. Semua jargon disampaikan dengan permintaan dan tuntutan agar pemerintah dan segenap stakeholder perfilman, yaitu produser, bioskop, artis, pekerja film, dan jasa teknik film, mendukung film nasional. Masyarakat penonton sebagai darah yang menghidupi industri perfilman sendiri tidak pernah dipandang sebagai bagian dari stakeholder perfilman. Seakan penonton adalah masyarakat yang tidak berdaya, yang tidak bisa memilih film yang akan ditonton sehingga stakeholder perfilman yang akan memilih dan memutuskan untuk mereka.
Sungguh sangat menyedihkan apabila pola pendekatan yang otoritarian tersebut tetap dipertahankan pada era keterbukaan seperti saat ini. Kita sudah melihat bagaimana kebijakan perfilman yang diambil selama ini, termasuk terbitnya Undang-Undang Perfilman Nomor 33 Tahun 2009, semata-mata berorientasi hanya kepada pelaku usaha perfilman. Bagaimana memproteksi produksi film nasional, jasa teknik dalam negeri, dan lain sebagainya. Bahkan penurunan rata-rata penonton film nasional belakangan ini pun ditanggapi dengan tudingan kurangnya layar bioskop dan kurangnya kesempatan yang diberikan bioskop kepada film nasional.
Padahal, tahun 2008 ketika kebangkitan film nasional mencapai puncaknya dengan menguasai lebih dari 55 persen pangsa penonton secara nasional, jumlah layar bioskop masih berkisar 55 persen dari jumlah yang ada sekarang dan kebijakan peredaran film nasional tidak berubah sama sekali.
Jadi, apa yang membedakan kondisi pada saat itu dengan kondisi saat ini? Jawabannya adalah "pilihan penonton"! Dalam bahasa politik, elektabilitas film nasional pada tahun 2008 sangat baik dan mengalahkan elektabilitas film impor, hanya itu jawabnya. Kalau tahun-tahun terakhir ini elektabilitas film nasional merosot tajam, siapa yang harus disalahkan? Bioskop atau tata edar film? Apa pun yang dilakukan bioskop dan apa pun yang diatur dalam tata edar film tak akan menggerakkan penonton ke bioskop selama kebijakan tersebut tidak memihak kepada penonton. Dalam hal ini, posisi Cinema 21 tegas memihak kepada masyarakat penonton karena kami ada untuk melayani penonton.
Pertama kali dimuat di Kompas, Minggu 9 Agustus 2015, hlm 27.
Baca juga: Film Nasional Versus Bioskop danBioskop, Karakter Bangsa?