Sutradara
Penata artistik
Kapten Akiro Kobayashi
Asisten penata kamera
Sinopsis

Intinya film ini hendak melukiskan kekejaman tentara Jepang semasa pendudukannya sekitar tahun 1943-1944. Rota (Rofiie Prabancana) ditangkap tentara Jepang dengan tuduhan menghasut rakyat. Ia masuk kamp konsentrasi Romusha alias pekerja paksa. Ia mengalami siksaan kejam. Ia berkenalan dengan Nari (Alice Iskak), "fujingkay" atau "Iugun Yanfu" alias perempuan pemuas seks tentara Jepang, dalam hal ini khusus bagi Kapten Akiro Kobayashi (A. Hamid Arief). Nari dan temannya Mona (Rita Zahara), ketahuan menyelundupkan senjata pada para romusha, karena itu akan ditembak mati. Pada saat itulah para romusha berontak dipimpin Rota. Pasukan Kobayashi kalah, bahkan dia sendiri terpaksa harakiri. Digambarkan pula dalam film ini ratusan romusha dengan keringat darah melakukan kerja paksa, menggempur gunung, membuat lobang perlindungan, gudang bawah tanah dlsb.

Catatan

Film ini sudah lolos sensor, tapi tak beredar karena ditahan Departemen Penerangan (Deppen). Alasannya: mengganggu hubungan Indonesia-Jepang. Kedutaan Jepang sendiri tak pernah secara resmi melakukan protes, tapi Ny. Julies Rofi'ie mengaku bahwa pihak Jepang keberatan. Tampaknya jalan tak formal yang ditempuh. Penyelesaiannya: ganti rugi atas tertundanya pengedaran film itu. Tidak jelas siapa yang membayar. Kemungkinan Jepang yang membayar, meski tak ada konfirmasi resmi, karena seluruh proses berlangsung tidak terbuka. Produser ini minta ganti rugi seluruh biaya produksi berikut bunganya.