Sampai hari ini film ’?’ (Tanda Tanya) masih tetap diputar di bioskop kota Bandung. Protes Front Pembela Islam (FPI) ke Balai Kota Bandung gagal membuat film ini ditarik dari peredaran.
Sejak Selasa (10/5) lalu, beredar kabar bahwa Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda akan menghentikan pemutaran film ini akibat permintaan FPI. Ayi mengadakan rapat dengan Dinas Pariwisata dan para intel Polrestabes di Balaikota pada hari Rabu (11/5), untuk melakukan evaluasi atas film ‘?’. Bersamaan dengan itu Ayi juga melakukan pembicaraan dengan gabungan pengusaha bioskop tentang penarikan film ini dari peredaran.
Pengusaha bioskop Chand Parwez Servia keberatan. ”Kami jelaskan bahwa hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terjadi. Film itu sudah lulus sensor, jadi sudah sah diedarkan menurut hukum. Pemerintah kota cukup memahami dan kami berkoordinasi dengan baik,” kata Parwez. Pihak bioskop mengajak FPI untuk nonton film ’?’ pada hari Rabu (11/5) supaya bisa melakukan penilaian. ”Nonton bersama akhirnya terlaksana pada hari Kamis,” tambahnya.
Selain di Bandung, film ini juga mendapat protes dari FPI di Tasik pada 28 April 2011 lalu. Saat itu Kepala Dinas Pariwisata Tasik Rukmana yang menerima perwakilan FPI berjanji akan mengeluarkan rekomendasi penghentian pemutaran film. Sampai berita ini diturunkan, belum jelas apakah film ’?’ sudah dilarang di Tasik atau memang sudah selesai masa edarnya karena sudah tidak ada lagi di daftar jadual bioskop.
Pada 12 Mei 2011, Majelis Ulama Indonesia Pusat diwakili oleh KH. Cholil Ridwan, Ketua Bidang Seni dan Budaya meminta film ini direvisi, terutama pada bagian-bagian yang ia anggap memojokkan umat Islam. Ia juga menghimbau televisi dan Komisi Penyiaran Indonesia agar film ’?’ tidak ditayangkan di televisi. Sebelumnya MUI sempat ingin melarang peredaran film ini di bioskop, tapi akhirnya batal. KH. Cholil Ridwan menyatakan bahwa sebagai pribadi ia kecewa karena pelarangan itu dibatalkan, tapi ia tetap harus mendukung keputusan MUI. Walaupun begitu ia tetap memperjuangkan supaya film ini tidak akan ditayangkan di televisi. ”MUI akan bertindak sesuatu kalau film itu ditayangkan di televisi. Karena kalau ditayangkan di televisi akan lebih berbahaya. Cakupannya bisa lebih luas lagi sampai pelosok-pelosok," ujarnya.
(Disarikan dari wawancara dan berbagai sumber)