Artikel Kajian

Departemen Perdagangan maupun Penerangan (1991, red) sampai kemarin masih belum menentukan siapa yang menjadi importir film tambahan di samping kelima importir film Eropa-Amerika yang sudah ada dan tergabung dalam Asosiasi Importir Film Eropa-Amerika. [...] Tapi dengan kata lain bisa juga dikatakan bahwa tanpa terus terang menyatakannya, sebenarnya diakui ada praktek monopoli itu.
Berkembangnya televisi swasta sejak tahun 1990-an bersamaan dengan surutnya produksi film Indonesia. Meski demikian, tidak ada keluhan yang berarti dari orang-orang film, karena mereka bisa mendapat lahan yang memberi penghasilan lebih besar dengan kualitas pekerjaan yang relatif lebih cepat dan lebih mudah.
Kemelut dalam perfilman Indonesia seolah merupakan dosa asal, selalu hadir dalam setiap bidang kegiatannya. Kesannya: film Indonesia ini hampir sama dengan sepakbola Indonesia, lebih banyak dibicarakan daripada ditangani dan ditindaki secara benar, baik oleh yang berkewajiban melakukan pengaturan dan pembinaan maupun oleh para pelaku dunia film sendiri.
Pada awalnya saya termasuk orang yang tidak percaya pada film sebagai media kesenian. Dibandingkan dengan sastra,teater, atau musik, rasanya film hanyalah pabrik hiburan tempat orang melupakan hidup kesehariannya, bukan tempat orang berkaca dan mendapatkan ilham untuk mengarungi kehidupan. Pendapat ini agak sok dan naif. Belakangan saya tahu bahwa film memiliki fungsi dan tujuan yang sangat beragam.
Ini adalah kisah Menachem Golan dan Yoram Globus, dua bersaudara yang kini paling banyak memproduksi film di Amerika Serikat. Bahkan mereka juga sudah mulai memasuki pasaran internasional dengan antara lain membeli Thorne Emi International, perusahaan penghasil dan pengedar film Terbesar di Inggris, yang mempunyai gedung bioskop di Belanda dan jaringan bioskop peringkat enam di Amerika. Kisah yang sangat tipikal dunia film. Begitu pula cara mereka mengelola perusahaannya.
Kebangkitan kembali film Indonesia bisa ditandai dengan keluarnya SK Menteri Penerangan No. 71/SK/M/1967. Dengan Surat Keputusan itu mulailah tertanam prinsip bagaimana mengembangkan industri film Indonesia yang dianut sampai sekarang, yaitu dengan mengumpulkan dana dari impor film untuk menunjang produksi film nasional.
Sesudah dilanda kelesuan produksi menjelang akhir tahun lalu, kini beberapa produser film tengah bersiap dengan rencana baru untuk bisa menerobos kelesuan tadi. Mereka berencana membuat film dengan biaya besar, untuk ukuran Indonesia, tentunya.