Sinopsis

Film ini merupakan "rekonstruksi" peristiwa nyata pemerkosaan Sum Kuning yang terjadi sepuluh tahun sebelumnya, meski niat utamanya adalah menyampaikan masalah keadilan dan pengadilan di Indonesia yang kurang diperoleh rakyat kecil. Tokoh utamanya, Sumirah diperkosa empat berandal. Dalam pemeriksaan polisi, kejadiannya malah terbalik. Karena paksaan, Sum mengaku mencari popularitas. Di pengadilan sedikit demi sedikit fakta sebenarnya diungkap. Sebuah film pengadilan terbaik yang pernah dibuat, berkat dialog yang bernas dan hidup.

Catatan

Film ini awalnya diberi judul Balada Sum Kuning. Karena protes dari beberapa pihak di Yogya, tempat kasus itu terjadi, kemudian judulnya diubah menjadi Balada Sumirah, dan terakhir menjadi Perawan Desa. Kasus perkosaan itu sendiri pernah sangat menghebohkan, karena laporan investigasi wartawan Pelopor, Slamet Djabarudi, yang menggugat penjelasan-penjelasan resmi kepolisian. Sum Kuning kemudian dibebaskan dari tahanan, dan para pemerkosa diadili. Film ini juga dilarang beredar di Yogya. Dalam surat izin produksi berjudul "Balada Sumirah."Kopi VHS judul ini dapat diakses dari Koleksi Sinematek Indonesia.